Majalengka,intelejen.di-Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Cingambul Polres Majalengka melaksanakan operasi yustisi, Minggu, (27/2/2022).
Kapolsek Cingambul Iptu Entis Sutisman mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM Level 3,2 dan 1 dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.